Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 03 Januari 2017

"Data Mencerdaskan Bangsa"

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten OKU Timur


Foto Aktivitas Usaha Pertanian

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian suatu wilayah dalam suatu periode tertentu ditunjukkan oleh data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai tambah bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen. Penyusunan PDRB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga konstan (rill) dan harga berlaku.

PDRB atas dasar harga konstan (riil) disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Sedangkan PDRB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Secara teknis penghitungan statistik neraca nasional atau regional (PDRB) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengikuti buku petunjuk yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai System of National Accounts (SNA 2008). Namun, penerapan statistik neraca nasional atau regional tersebut telah disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi Indonesia. 

Perekonomian Kabupaten OKU Timur pada tahun 2015 mengalami percepatan dibandingkan pertumbuhan tahun 2014. Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten OKU Timur tahun 2015 mencapai 6,82 persen, sedangkan tahun 2014 sebesar 5,19 persen. Seluruh lapangan usaha PDRB pada tahun 2015 mencatat pertumbuhan yang positif, dimana lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 10,61 persen, lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 10,49 persen, lapangan usaha Konstruksi sebesar 10,07 persen, lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,05 persen, lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 9,21 persen, lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 8,68 persen, lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 8,67 persen, lapangan usaha Jasa Pendidikan sebesar 7,9 persen, lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Motor sebesar 7,5 persen, lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 7,29 persen, lapangan usaha Real Estat sebesar 7,1 persen, lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 4,76 persen, lapangan usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 4,58 persen, lapangan usaha Jasa Perusahaan sebesar 4,41 persen, lapangan usaha Jasa Lainnya sebesar 4,05 persen, lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 0,58 persen serta lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,34 persen.

Struktur perekonomian masyarakat Kabupaten OKU Timur tahun 2015 masih didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang terlihat dari besarnya peranan lapangan usaha ini terhadap pembentukan PDRB OKU Timur yaitu sebesar 37,81 persen. Meskipun demikian, peranan lapangan usaha ini semakin menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 peranan lapangan usaha ini terhadap pembentukan PDRB OKU Timur sebesar 46,66 persen, tahun 2012 sebesar 45,12 persen, tahun 2013 sebesar 44,20 persen dan tahun 2014 sebesar 40,99 persen. Lapangan usaha selanjutnya yang juga memberikan sumbangan yang tergolong besar terhadap PDRB Kabupaten OKU Timur yaitu lapangan usaha Konstruksi (18,97 %), Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Motor (14,13%), dan lapangan usaha Industri Pengolahan (7,92 %).

Berdasarkan analisis di atas, saran kebijakan yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur selaku regulator perekonomian di Kabupaten OKU Timur adalah pertahankan pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU Timur karena sudah di atas pertumbuhan ekonomi nasional (4,79 %) dengan mengusahakan pertumbuhan positif dari seluruh lapangan usaha. Selain itu perhatikan struktur perekonomian Kabupaten OKU Timur yang didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki peranan sebesar 37,81 persen. Melihat peranan lapangan usaha ini semakin menurun dari tahun ke tahun sebaiknya Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera menggenjot nilai tambah pada lapangan usaha ini dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan stabilitas harga jual komoditas mengingat sebesar 227.933 jiwa dari 649.394 jiwa penduduk Kabupaten OKU Timur bekerja pada lapangan usaha ini. (Sumber Data : BPS 2016).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar