Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 20 Desember 2016

Demografi OKU Timur

Penduduk Kabupaten OKU Timur


KSK Teladan BPS Provinsi Sumsel 2016
Komponen pendorong pertumbuhan penduduk suatu daerah meliputi tiga hal, yaitu kelahiran (fertility), kematian (mortality) dan perpindahan (migration). Pengendalian jumlah penduduk yang disebabkan oleh ketiga komponen tersebut harus terus dilakukan agar tidak terjadi ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan tersebut dapat diidentifikasi melalui distribusi (penyebaran) penduduk, struktur umur, pertumbuhan serta rasio jenis kelamin.

Pembahasan tentang distribusi penduduk antar kecamatan dan rasio jenis kelamin di Kabupaten OKU Timur telah dilakukan pada pembahasan sebelumnya, sehingga pada pembahasan ini akan difokuskan pada pertumbuhan penduduk dan struktur umur. Adapun data pertumbuhan penduduk Kabupaten OKU Timur dari tahun 2013 sebesar 1,23 persen, tahun 2014 sebesar 1,18 persen dan tahun 2015 sebesar 1,11 persen. Hal ini menunjukkan laju pertumbuhan yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.

Penurunan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten OKU Timur dari tahun 2013-2015 tentu saja disebabkan oleh intensifnya pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB). Kesimpulan tersebut ternyata diperkuat oleh kenyataan bahwa Kabupaten OKU Timur saat ini bukan lagi sebagai daerah tujuan transmigrasi. Akibatnya arus migrasi masuk ke kabupaten ini hanya terjadi dalam jumlah relatif kecil. Hal ini berarti saat ini pertumbuhan penduduk Kabupaten OKU Timur lebih didominasi oleh proses alamiah yaitu kelahiran dan kematian.

Wakil Bupati bersama Masyarakat OKU Timur
Pada tahun 2015 persentase penduduk menurut kelompok umur Kabupaten OKU Timur untuk umur 0-14 tahun (28,17%), umur 15-64 tahun (66,34%) dan umur > 65 tahun (5,49%). Hal ini menunjukkan sebuah potensi dalam pembangunan ekonomi Kabupaten OKU Timur dimana penduduk usia 0-14 tahun dan penduduk berusia 65 tahun ke atas yang diasumsikan sebagai penduduk non produktif memiliki prosentase lebih kecil (33,66%) dibandingkan penduduk usia 15-64 tahun yang diasumsikan sebagai penduduk produktif (66,34%). Demikian juga angka ketergantungan (dependency ratio) Kabupaten OKU Timur tahun 2015 sebesar 50,74 yang dapat diinterpretasikan bahwa tahun 2015 di Kabupaten OKU Timur penduduk usia produktif memiliki beban yang ringan, dimana setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 51 penduduk usia non produktif. 

Prosentase penduduk menurut kelompok umur dan angka ketergantungan Kabupaten OKU Timur di atas ternyata searah dengan prediksi nasional, bahwa Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020-2030, yaitu jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun). Tentu saja ini merupakan suatu berkah, dimana besarnya jumlah penduduk usia produktif akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Imbasnya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah bagaimana ketersedian lapangan pekerjaan serta sudahkah sumber daya manusia kita berkualitas dan berdaya saing.
(Sumber Data : BPS 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar