Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 09 September 2019

Pertanian Kabupaten OKU Timur

Pertanian; Sektor Unggulan Tapi Tidak Lagi Populer
Terbit pada Harian OKU Timur Pos, Senin 09 September 2019

Anwar Ashari, SE., MM.
Sektor pertanian memegang peranan sangat penting dalam perekonomian Kabupaten OKU Timur. Pada sektor ini sebagian besar penduduk menggantungkan kehidupannya. Setidaknya terdapat sebesar 61,34 persen dari penduduk yang bekerja melakukan aktivitas pada lapangan usaha pertanian. Hal ini merupakan cerminan besarnya potensi ekonomi yang dimiliki oleh Bumi Sebiduk Sehaluan.
             Potensi keuangan suatu wilayah tidak selalu berarti sesuatu yang berwujud uang, tetapi sangat berkaitan dengan potensi ekonomi. Apabila suatu wilayah memiliki potensi ekonomi yang besar, diharapkan potensi keuangan juga akan sama besarnya (Sumodiningrat, 2016). Potensi ekonomi suatu wilayah merupakan modal dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lapangan Usaha, kategori pertanian mencakup semua kegiatan ekonomi atau lapangan usaha yang meliputi pertanian tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, jasa pertanian dan perburuan, kehutanan dan penebangan kayu serta perikanan.
Berdasarkan Publikasi PDRB Kabupaten OKU Timur Menurut Lapangan Usaha 2014-2018, peranan sektor pertanian terhadap pembentukan PDRB Kabupaten OKU Timur tahun 2018 sebesar 33,81 persen. Peranan tersebut merupakan peranan terbesar dibandingkan sektor-sektor lainnya. Secara struktur ekonomi berarti kemampuan berproduksi kabupaten ini sangat bergantung pada sektor pertanian. Dengan kata lain bahwa sektor pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten OKU Timur.
Tidak Diminati Generasi Muda
Bekerja pada sektor pertanian bukanlah merupakan pilihan. Banyak orang yang bekerja pada sektor ini karena didasarkan pada minimnya keahlian dan keterampilan, sehingga tidak diterima pada sektor lainnya. Bahkan hampir tidak ada anak sekolah yang mempunyai cita-cita menjadi petani.
Kenyataan tersebut terjadi di Kabupaten OKU Timur. Dimana pada tahun 2000-an Kabupaten OKU Timur (saat itu OKU) memiliki 3 (tiga) Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian (SMK Pertanian). Namun karena kurangnya minat dan dorongan untuk bersekolah pada sekolah tersebut, akhirnya ketiga sekolah tersebut ditutup. Kenyataan ini merupakan bukti konkret bahwa sektor pertanian tidak diminati atau tidak popular di kalangan generasi muda.
Tenaga Kerja Semakin Menurun
Meskipun sektor pertanian diusahakan oleh 204.925 jiwa (61,34%) dari penduduk yang bekerja, ternyata jumlah tersebut setiap tahun semakin menurun. Penurunan jumlah penduduk Kabupaten OKU Timur yang bekerja pada sektor pertanian antara tahun 2015 dan 2018 berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah sebesar 9,65 persen yaitu dari 227.933 jiwa (70,99%) menjadi 204.925 jiwa (61,34%). Penurunan tersebut memperlihatkan keengganan penduduk untuk melakukan usaha atau bekerja pada sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian semakin tidak diminati atau tidak popular bagi kalangan tenaga kerja.
Penduduk Kabupaten OKU Timur ternyata memilih untuk beralih bekerja pada sektor industri dan sektor jasa. Hasil Sakernas menunjukkan bahwa penduduk yang bekerja pada sektor industri antara tahun 2015 dan 2018 di kabupaten ini meningkat sebesar 6,99 persen yaitu dari 15.378 jiwa (4,79%) menjadi 39.366 jiwa (11,78%). Kemudian penduduk yang bekerja pada sektor jasa antara tahun 2015 dan 2018 juga meningkat sebesar 2,65 persen yaitu dari 77,788 jiwa (24,23%) menjadi 89.786 jiwa (26,88%).
Tingginya Kendala Usaha
Berbagai kendala usaha sektor pertanian dirasakan semakin tinggi akhir-akhir ini. Berawal dari tingginya biaya produksi, tingginya intensitas serangan hama dan penyakit, cuaca yang sulit diprediksi, keterbatasan modal, rendahnya manajerial, serta rendahnya harga jual komoditas. Kendala-kendala tersebut telah mengakibatkan penurunan produksi bahkan tidak sedikit yang berujung pada kerugian bagi petani.
Refleksi atas tingginya kendala usaha pada sektor pertanian adalah terjadinya penurunan distribusi prosentase (kontribusi) sektor pertanian terhadap PDRB Kabupaten OKU Timur. Dimana sektor unggulan dengan kontribusi sebesar 33,81 persen tahun 2018 ini ternyata mengalami penurunan sebesar 3,62 persen dari kontribusi tahun 2015 yaitu (37,43%).  
Konsep Agribisnis
Revolusi Industri 4.0 merupakan wajah baru dunia saat ini yang dimaknai sebagai penggabungan teknologi otomatisasi dengan teknologi pertukaran data terkini (Cyber Technilogy). Kehadiran revolusi industri 4.0 telah merubah banyak bidang kehidupan manusia termasuk bidang ekonomi. Hal ini tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi sektor pertanian. Dimana jika dilihat secara umum usaha pada sektor pertanian saat ini masih dilakukan sebatas usaha turun-temurun dengan teknik produksi ikut-ikutan dan belum sepenuhnya berorientasi pada peluang pasar.
Agribisnis merupakan solusi agar sektor pertanian dapat terus tumbuh dan menjawab berbagai tantangan yang muncul. Agribisnis merupakan konsep usaha pada sektor pertanian dengan pengelolaan profesional dan berorientasi pada peluang pasar. Urgensinya adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang agribisnis tersebut. Upaya berupa pemberian bimbingan tentu juga harus disertai pendampingan. Dengan demikian sektor pertanian dapat mengubah tantangan revolusi industri 4.0 menjadi peluang. Hal ini tentu harus diiringi oleh penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai dan berkesinambungan. Semoga sektor unggulan ini kembali populer (Sumber Data, BPS).

Sabtu, 11 Februari 2017

Kemiskinan

ANGKA KEMISKINAN KABUPATEN OKU TIMUR

Anwar Ashari, BPS OKU Timur
Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di wilayah regional manapun termasuk di Kabupaten OKU Timur. Kemiskinan memiliki wujud yang beraneka ragam termasuk rendahnya tingkat pendapatan dan sumber produktif yang menjamin kehidupan yang berkesinambungan, kelaparan, kekurangan gizi, rendahnya tingkat kesehatan, keterbelakangan, kurang akses kepada pendidikan serta layanan-layanan pokok lainnya. Berbagai program penanggulangan kemiskinan telah diterapkan oleh pemerintah dan salah satu aspek penting untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran.

Badan Pusat Statistik (BPS) selaku lembaga penyedia data resmi pemerintah menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dalam pengukuran kemiskinan. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). Kemudian penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita perbulan lebih kecil dari Garis Kemiskinan (GK). Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Garis Kemiskinan Kabupaten OKU Timur tahun 2015 sebesar Rp 241.731,- per kapita per bulan. Nilai tersebut merupakan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan oleh penduduk Kabupaten OKU Timur untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan dan bukan makanan. Nilai tersebut naik 4,16 persen dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2014 sebesar Rp 232.073,- per kapita per bulan. Jumlah penduduk Kabupaten OKU Timur yang berada di bawah garis kemiskinan tahun 2015 sebesar 72.840 orang (11,24 persen). Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya, dimana tahun 2014 sebesar 65.250 orang (10,13 persen). 

Pada dasarnya besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan. Jatuhnya harga komoditas produksi perkebunan yang merupakan komoditas unggulan penduduk Kabupaten OKU Timur menjadi penyebab meningkatnya angka kemiskinan tersebut. Secara ekonomi jika penghasilan penduduk menurun yang dikarenakan turunnya harga komoditas produksi tentu refleksi terhadap pengeluaran adalah menunda kebutuhan atau mengurangi kebutuhan terutama kebutuhan non makanan. Hal ini terjadi pada penduduk yang sebelumnya tergolong tidak miskin namun penghasilannya berada di sekitar garis kemiskinan kemudian dengan menurunnya penghasilan penduduk tersebut bergeser posisinya menjadi miskin.

Untuk melengkapi analisa tentang kemiskinan Kabupaten OKU Timur perlu disajikan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).  Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) angkanya mengalami peningkatan dari 1,35 tahun 2014 menjadi 1,51 pada tahun 2015. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kabupaten OKU Timur tahun 2015 meningkat dibanding tahun 2014 dari 0,27 menjadi 0,34. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin di Kabupaten OKU Timur cenderung makin menjauhi garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan antar penduduk miskin juga semakin besar.

Saran kebijakan yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur adalah dengan mengupayakan peningkatkan harga komoditas unggulan penduduk baik beras maupun karet sehingga dapat meningkatkan penghasilan penduduk. Upaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui  penyediaan sarana produksi yang terjangkau dan terjamin ketersediaannya, memperhatikan prasarana terutama perbaikan jalan, kemudahan pelayanan untuk memperoleh kredit usaha bagi usaha mikro dan kecil juga perlu untuk ditingkatkan.
(Sumber Data, BPS 2016)  




Selasa, 03 Januari 2017

"Data Mencerdaskan Bangsa"

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten OKU Timur


Foto Aktivitas Usaha Pertanian

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi perekonomian suatu wilayah dalam suatu periode tertentu ditunjukkan oleh data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai tambah bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen. Penyusunan PDRB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga konstan (rill) dan harga berlaku.

PDRB atas dasar harga konstan (riil) disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Sedangkan PDRB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Secara teknis penghitungan statistik neraca nasional atau regional (PDRB) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengikuti buku petunjuk yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai System of National Accounts (SNA 2008). Namun, penerapan statistik neraca nasional atau regional tersebut telah disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi Indonesia. 

Perekonomian Kabupaten OKU Timur pada tahun 2015 mengalami percepatan dibandingkan pertumbuhan tahun 2014. Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten OKU Timur tahun 2015 mencapai 6,82 persen, sedangkan tahun 2014 sebesar 5,19 persen. Seluruh lapangan usaha PDRB pada tahun 2015 mencatat pertumbuhan yang positif, dimana lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 10,61 persen, lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 10,49 persen, lapangan usaha Konstruksi sebesar 10,07 persen, lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,05 persen, lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 9,21 persen, lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 8,68 persen, lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 8,67 persen, lapangan usaha Jasa Pendidikan sebesar 7,9 persen, lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Motor sebesar 7,5 persen, lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 7,29 persen, lapangan usaha Real Estat sebesar 7,1 persen, lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 4,76 persen, lapangan usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 4,58 persen, lapangan usaha Jasa Perusahaan sebesar 4,41 persen, lapangan usaha Jasa Lainnya sebesar 4,05 persen, lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 0,58 persen serta lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,34 persen.

Struktur perekonomian masyarakat Kabupaten OKU Timur tahun 2015 masih didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang terlihat dari besarnya peranan lapangan usaha ini terhadap pembentukan PDRB OKU Timur yaitu sebesar 37,81 persen. Meskipun demikian, peranan lapangan usaha ini semakin menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 peranan lapangan usaha ini terhadap pembentukan PDRB OKU Timur sebesar 46,66 persen, tahun 2012 sebesar 45,12 persen, tahun 2013 sebesar 44,20 persen dan tahun 2014 sebesar 40,99 persen. Lapangan usaha selanjutnya yang juga memberikan sumbangan yang tergolong besar terhadap PDRB Kabupaten OKU Timur yaitu lapangan usaha Konstruksi (18,97 %), Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Motor (14,13%), dan lapangan usaha Industri Pengolahan (7,92 %).

Berdasarkan analisis di atas, saran kebijakan yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur selaku regulator perekonomian di Kabupaten OKU Timur adalah pertahankan pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU Timur karena sudah di atas pertumbuhan ekonomi nasional (4,79 %) dengan mengusahakan pertumbuhan positif dari seluruh lapangan usaha. Selain itu perhatikan struktur perekonomian Kabupaten OKU Timur yang didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki peranan sebesar 37,81 persen. Melihat peranan lapangan usaha ini semakin menurun dari tahun ke tahun sebaiknya Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera menggenjot nilai tambah pada lapangan usaha ini dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan stabilitas harga jual komoditas mengingat sebesar 227.933 jiwa dari 649.394 jiwa penduduk Kabupaten OKU Timur bekerja pada lapangan usaha ini. (Sumber Data : BPS 2016).