Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 18 November 2016

Manfaat IPM

"IPM dan DAU"


IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Di Negara kita IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Terdapat tiga dimensi dasar sebagai fokus IPM yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Umur panjang dan hidup sehat ditunjukkan oleh Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir, pengetahuan ditunjukkan oleh Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sedangkan standar hidup layak ditunjukkan oleh Pengeluaran Perkapita (PP).

Dimensi pertama yaitu AHH Kabupaten OKU Timur sebesar 67,17 (klasifikasi sedang) menunjukkan di Kabupaten OKU Timur saat bayi lahirsecara rata-rata akan hidup hingga usia 68 tahun. Lantas bagaimana dengan dimensi kedua yaitu pengetahuan (knowladge) yang ditunjukkan oleh Harapan Lama Sekolah/HLS (Expected Years of Schooling) dan Rata-rata Lama Sekolah/RLS (Mean Years of Schooling).

Tahun 2015 angka HLS dan RLS Kabupaten OKU Timur adalah 11,79 dan 7,05 (BPS). HLS merupakan lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang dan RLS merupakan jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Angka HLS sebesar 11,79 berarti secara rata-rata penduduk Kabupaten OKU Timur memiliki harapan untuk bersekolah hingga kelas 3 SMA dan angka RLS sebesar 7,05 berarti rata-rata penduduk Kabupaten OKU Timur hanya sekolah hingga kelas 2 SMP.

Angka HLS dan RLS Kabupaten OKU Timur tersebut ternyata berada di bawah angka Provinsi Sumatera Selatan dimana HLS (12,02) dan RLS (7,77). Secara berurutan berarti rata-rata penduduk Sumatera Selatan memiliki harapan untuk bersekolah hingga tingkat I Perguruan Tinggi dan rata-rata penduduk hanya sekolah hingga kelas 2 SMP. 

Saran yang relevan bagi jajaran pemerintah terkait adalah agar memperhatikan faktor pendidikan melalui Peningkatan Program Pendidikan Kesetaraan (Kejar Paket A, B, dan C), meningkatkan sosialisasi kebijakan Sekolah Gratis khususnya pada daerah pedesaan dan Program Anak Asuh oleh pejabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar