Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 17 November 2016

Bagaimana Angka IPM Dihasilkan

"Bagaimana IPM Dihasilkan"


IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Bagi Pemerintah IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah baik nasional maupun daerah. Lantas bagaimanakah angka IPM tersebut dibentuk dan dihasilkan.

IPM dibentuk dengan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak. Umur panjang dan hidup sehat ditunjukkan oleh Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir, pengetahuan ditunjukkan oleh Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sedangkan standar hidup layak ditunjukkan oleh Pengeluaran Perkapita (PP).

Mari kita mulai dari dimensi pertama pembentuk IPM yaitu umur panjang dan hidup sehat yang ditunjukkan oleh Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir (life expectancy at birth). Sebagaimana data BPS tahun 2015 dimana IPM Kabupaten OKU Timur adalah sebesar 67,17 (klasifikasi sedang). Angka tersebut dibentuk oleh salah satu dimensi yaitu AHH saat lahir sebesar 68,19. AHH saat lahir didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir dan mencerminkan derajad kesehatan suatu masyarakat. Sehingga AHH saat lahir Kabupaten OKU Timur sebesar 68,19 tersebut dapat diartikan bahwa di Kabupaten OKU Timur saat bayi lahir, secara rata-rata akan hidup hingga usia 68 tahun (klasifikasi sedang). Jika kita bandingkan dengan AHH Provinsi Sumatera Selatan 69,14 yang berarti bahwa saat bayi lahir secara rata-rata akan hidup hingga usia 69 tahun maka AHH Kabupaten OKU Timur masih berada di bawah AHH Provinsi Sumatera Selatan.

Besar ataupun kecilnya Angka Harapan Hidup tentu sangat ditentukan oleh faktor kesehatan, oleh karena itu saran yang relevan bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur agar memperhatikan faktor kesehatan tersebut terutama menyangkut peningkatan peran bidan desa dalam memberikan pelayanan kelahiran dan juga kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Upaya tersebut tentunya juga harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar